Peninggalan Kerajaan Majapahit
Dari sekian lama berdirinya Kerajaan Majapahit tentunya ada
beberapa peninggalan sejarah yang berharga waktu itu. Salah satu contoh
peninggalan dari Kerajaan Majapahit yang sampai sekarang masih ada adalah
bangunan candi. Adapun beberapa candi peninggalan Majapahit yang sampai
sekarang masih ada antara lain:
Candi Tikus
Candi peninggalan Majapahit ini terletak di situs arkeologi
Trowulan yang lebih tepatnya di Dukuh Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan
Mojokerto Jawa Timur. Bangunan peninggalan ini dinamai candi tikus karena saat
ditemuannya ada banyak sekali sarang tikus-tikus liar.
Candi Brahu
Candi Brahu
Candi Brahu adalah salah satu candi
peninggalan Kerajaan Majapahit yang letaknya sama dengan Candi tikus, yaitu di
kawasan situs arkeologi Trowulan, tepatnya berada di Dukuh Jambu Mente, Desa
Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto Jawa Timur. Bangunan ini dibuat oleh
Mpu Sendok yang sebagaimana digunakan untuk pembakaran jenazah para raja
Majapahit.
Gapura Bajang Ratu
Gapura
Bajang Ratu
Diperkirakan bangunan peninggalan ini dibangun pada abad ke 14
M. Bangunan ini terletak di Desa Temon Kecamatan Trowulan, Mojokerto Jawa
Timur. Dalam kitab Negarakertagama, disebutkan bahwa bangunan ini berfungsi
sebagai pintu masuk untuk memasuki tempat suci pada saat memperingati wafatnya
raja Jayanegara.
Gapura Wringin Lawang
Gapura
Wringin Lawang
Bangunan ini sebenarnya terbuat dari bata merah dengan tinggi
mencapai 15,5 meter. Gapura yang terletak di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan,
Mojokerto Jawa Timur ini gaya arsitekturnya memang hampir mirip dengan Candi
Bentar. Bangunan ini hingga membuat banyak ahli menyebutkan bahwa pintu gerbang
untuk memasuki kediaman Mahapatih Gajah Mada.
Candi Jabung
Candi
Jabung
Candi Jabung terletak di Desa Jabung Kecamatan Paiton,
Probolinggo Jawa Timur. Walaupun hanya terbuat dari susunan batu bata merah,
bangunan ini ternyata dapat bertahan cuku lama. Saat lawatannya keliling Jawa
Timur di tahun 1359, Raja Hayam Wuruk diperkirakan pernah menyinggahi candi
peninggalan Kerajaan Majapahit ini.
No comments:
Post a Comment