Pembagian Shalat Sunnat: Rawatib Dan
Bukan Rawatib
Shalat memang
ada yang fardu (wajib) dan ada pula yang sunnat,shalat sunnat disamping dapat
mendekatkan diri seorang muslim kepada Tuhannya, juga mengandung berbagai
manfaat bagi yang mengerjakannya, sesuai tujuan dari masing-masing shalat itu
sendiri.
secara garis besar shalat sunnat itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
secara garis besar shalat sunnat itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Shalat Sunnat Rawatib. yang dimaksud dengan shalat sunnat rawatib adalah shalat sunnat yang mengiringi shalat fardu. shalat sunnat rawatib ada yang dikerjakan sebelum shalat fardu disebut qabliah, dan ada yang dikerjakan setelah shalat fardu disebut ba'diah.
- Shalat Sunnat bukan Rawatib. yang dimaksud Shalat Sunnat bukan Rawatib ini ada yang dikerjakan karena adanya sebab, seperti shalat kusuf, shalat khusuf dan shalat Istisqa. Juga ada yang dikerjakan tergantung karena waktu, seperti Shalat Sunnat Witir, Dhuha, 'Iedain, Tarawih, Tahiyatul Masjid, wudhu, Istikharah, dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment