Apa
Itu Pramuka Garuda
Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi
pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang
pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang
dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki
Tanda Pramuka Garuda.
Syarat Pramuka Garuda
Dikarenakan pramuka adalah jenjang
tertinggi dari setiap golongan pramuka baik siaga, penggalang, penegak maupun
pandega maka ada syarat syarat tertentu yang wajib dipenuhi dahulu oleh seorang
anggota pramuka sebelum dilantik menjadi pramuka garuda, apa sajakah syarat
itu?
- Bisa menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang dan
dilingkungannya sesuai isi dari Tri Satya dan Dasa Dharma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Pengglang Terap.
- Memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sedikitnya 10 macam
dari 3 bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK tingkat utama dan 2 TKK tingkat
Madya, yaitu a)Lima buahh TKK wajib, yang di antaranya :TKK ; P3K,
Pengatur Rumah Tangga, Juru Masak, Berkemah, Penabung, Penjahit, Juru
Kebun, Pengaman Kampung, Pengamat, Bidang Olah raga. b)Lima buah TKK
pilihan yang dapat dipilhnya antara TKK yang telah ditetapkan dengan SK
Kwarnas Gerakan Pramuka.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikitnya 10
macam dengan menggunakan 5 macam bahan.
- Pernah mengikuti jambore, perkemahan bhakti dan lomba
tingkat.
- Dapat membuktikan sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga misalnya
atletik, renang, senam dan lain – lain.
- Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Hak dan Kewajiban Pramuka Garuda
Menjadi pramuka Garuda, ada hak yang
didapatkan serta kewajiban yang harus dipenuhi seperti :
- Bagi
Pramuka yang telah memenuhi SPG berhak menerima serta mengenakan Tanda Pramuka
Garuda (TPG).
- Pemberian
TPG dapat dilkukan melalui upacara pelantikan oleh Ketua Kwartir yang
bersangkutan atau wakilnya
- Untuk
Gudep Luar Negeri pemberian TPG dapat dilakukan oleh Kepala Perwakilan
Pemerintah Republik Indonesia setempat selaku Kamabigus.
- Wajib
menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap menjadi
teladan, baik untuk pramuka dan orang lain.
- Wajib
mendorong, membantu dan menggiatkan teman – teman pramuka lainnya untuk
memenuhi SPG.
No comments:
Post a Comment