Bentuk dan tata cara pemasangan atribut (tanda
pengenal) untuk pramuka penegak dan pandega adalah sebagai berikut:
- Tanda
Tutup Kepala; Berbentuk lingkaran (putri) dan segi delapan (putra) dengan
warna dasar kuning. Pada pramuka putri dipasang di topi pramuka bagian
depan sedangkan untuk untuk putra di samping kiri kabaret pramuka.
- Tanda
Pandu Dunia (WOSM); Berwarna dasar ungu. Untuk putri berbentuk
lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kanan. Sedang untuk putra
berbentuk persegi, dipasang di dada sebelah kanan, tepat di atas papan
nama.
- Tanda
Kecakapan Umum (TKU) penegak dan pandega; Berbentuk trapesium dengan
gambar sepasang tunas kelapa dan tulisan BANTARA, LAKSANA, atau
PANDEGA. Dipasang di pundak dengan dilekatkan pada lidah baju kanan dan
kiri baik pada pramuka penegak putri maupun putra. Baca : Tanda
Kecakapan Umum Penegak.
- Tanda
Pelantikan; Berwarna dasar coklat tua. Untuk putri berbentuk lingkaran,
dipasang di kerah baju sebelah kiri. Sedang untuk putra, dipasang di dada
sebelah kiri, pada lipatan saku baju.
- Papan
Nama; Berwarna dasar coklat muda. Baik putra maupun putri dipasang di dada
sebelah kanan. Untuk putra tepat di antara saku baju dan tanda pandu dunia
(WOSM).
- Tanda
Lokasi Kwarcab; Memuat nama kwartir cabang (Kabupaten/Kota) anggota
pramuka tinggal. Baik putra maupun putri dipasang di lengan baju sebelah
kanan, paling atas. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja
Daerah (DKD) dan Dewan Kerja Nasional (DKN) tidak mengenakan tanda ini.
- Tanda
Gugusdepan; Memuat nomor gugusdepan di mana anggota pramuka
bergabung. Baik pada putra maupun putri, dipasang di lengan baju
sebelah kanan, tepat di bawah Tanda Lokasi Kwarcab. Untuk anggota putri,
nomor gudepnya genap dan untuk putri nomornya ganjil. Khusus untuk pramuka
penegak dan pandega yang menjadi dewan kerja (DKC, DKD, atau DKN) tidak
memakai tanda ini.
- Lencana
Wilayah / Badge Daerah; Memuat lambang kwartir daerah di mana anggota
pramuka tinggal. Dipasang di lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah
Tanda Gudep. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Nasional,
lencana wilayah yang dikenakan berupa gambar garuda pancasila dengan
tulisan “INDONESIA”. Baca : Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka.
- Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) Penegak dan pandega; Terdiri atas tiga bentuk
sesuai tingkatan TKK, yakni lingkaran (purwa), persegi (madya), dan
segilima (utama). Baik pada putra maupun putri, dipasang lengan baju
sebelah kanan, di kanan, kiri, dan bawah Lencana / Badge Daerah. Pemasangan
TKK di lengan baju maksimal 5 buah TKK. Jika memiliki TKK lainnya (lebih
dari lima) selebihnya dipasang di tetampan TKK.
- Tanda
Jabatan; Terdiri atas tanda Pradana, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin
Sangga, dengan bentuk balok berwarna merah bersusun tiga, dua, dan satu.
Juga lencana Dewan Kerja. Pemasangannya di dada sebelah kanan, pada
pramuka putra tepat di lipatan pada saku baju.
- Tanda
Sangga; Berbentuk persegi dengan gambar sesuai nama sangganya. Baik pada
penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri paling
atas (di atas tanda ambalan)
- Tanda
Ambalan; Bentuk dan warna sesuai ketentuan ambalan
masing-masing. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di
lengan baju sebelah kiri tepat di bawah tanda sangga.
Selain tanda-tanda (atribut) sebagaimana tersebut di
atas, seorang pramuka penggalang dapat juga memasang tiska (Tanda
Ikut Serta Kegiatan), lencana dan tanda pramuka garuda, dan tanda
perhargaan lainnya pada seragam pramuka. Lencana pramuka garuda (berbentuk
mendali dengan pitanya) dikalungkan di leher bersama dengan setangan leher
pramuka. Tanda pramuka garuda, dan tanda penghargaan (semisal bintang tahunan)
dikenakan di dada baju sebelah kiri, di atas lipatan baju. Sedangkan tiska
(Tanda Ikut Serta Kegiatan) dipasang sesuai dengan ketentuan tiska tersebut.
No comments:
Post a Comment