Thursday, September 6, 2018

Pemakaian Atribut Pramuka Penegak dan Pandega


Bentuk dan tata cara pemasangan atribut (tanda pengenal) untuk pramuka penegak dan pandega adalah sebagai berikut:
  1. Tanda Tutup Kepala; Berbentuk lingkaran (putri) dan segi delapan (putra) dengan warna dasar kuning. Pada pramuka putri dipasang di topi pramuka bagian depan sedangkan untuk untuk putra di samping kiri kabaret pramuka.
  2. Tanda Pandu Dunia (WOSM); Berwarna dasar ungu. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kanan. Sedang untuk putra berbentuk persegi, dipasang di dada sebelah kanan, tepat di atas papan nama.
  3. Tanda Kecakapan Umum (TKU) penegak dan pandega; Berbentuk trapesium dengan gambar sepasang tunas kelapa dan tulisan BANTARA, LAKSANA, atau PANDEGA. Dipasang di pundak dengan dilekatkan pada lidah baju kanan dan kiri baik pada pramuka penegak putri maupun putra. Baca : Tanda Kecakapan Umum Penegak.
  4. Tanda Pelantikan; Berwarna dasar coklat tua. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kiri. Sedang untuk putra, dipasang di dada sebelah kiri, pada lipatan saku baju.
  5. Papan Nama; Berwarna dasar coklat muda. Baik putra maupun putri dipasang di dada sebelah kanan. Untuk putra tepat di antara saku baju dan tanda pandu dunia (WOSM).
  6. Tanda Lokasi Kwarcab; Memuat nama kwartir cabang (Kabupaten/Kota) anggota pramuka tinggal. Baik putra maupun putri dipasang di lengan baju sebelah kanan, paling atas. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Daerah (DKD) dan Dewan Kerja Nasional (DKN) tidak mengenakan tanda ini.
  7. Tanda Gugusdepan; Memuat nomor gugusdepan di mana anggota pramuka bergabung. Baik pada putra maupun putri, dipasang di lengan baju sebelah kanan, tepat di bawah Tanda Lokasi Kwarcab. Untuk anggota putri, nomor gudepnya genap dan untuk putri nomornya ganjil. Khusus untuk pramuka penegak dan pandega yang menjadi dewan kerja (DKC, DKD, atau DKN) tidak memakai tanda ini.
  8. Lencana Wilayah / Badge Daerah; Memuat lambang kwartir daerah di mana anggota pramuka tinggal. Dipasang di lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah Tanda Gudep. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Nasional, lencana wilayah yang dikenakan berupa gambar garuda pancasila dengan tulisan “INDONESIA”. Baca : Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka.
  9. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Penegak dan pandega; Terdiri atas tiga bentuk sesuai tingkatan TKK, yakni lingkaran (purwa), persegi (madya), dan segilima (utama). Baik pada putra maupun putri, dipasang lengan baju sebelah kanan, di kanan, kiri, dan bawah Lencana / Badge Daerah. Pemasangan TKK di lengan baju maksimal 5 buah TKK. Jika memiliki TKK lainnya (lebih dari lima) selebihnya dipasang di tetampan TKK.
  10. Tanda Jabatan; Terdiri atas tanda Pradana, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan bentuk balok berwarna merah bersusun tiga, dua, dan satu. Juga lencana Dewan Kerja. Pemasangannya di dada sebelah kanan, pada pramuka putra tepat di lipatan pada saku baju.
  11. Tanda Sangga; Berbentuk persegi dengan gambar sesuai nama sangganya. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri paling atas (di atas tanda ambalan)
  12. Tanda Ambalan; Bentuk dan warna sesuai ketentuan ambalan masing-masing. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri tepat di bawah tanda sangga.
Selain tanda-tanda (atribut) sebagaimana tersebut di atas, seorang pramuka penggalang dapat juga memasang tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan), lencana dan tanda pramuka garuda, dan tanda perhargaan lainnya pada seragam pramuka. Lencana pramuka garuda (berbentuk mendali dengan pitanya) dikalungkan di leher bersama dengan setangan leher pramuka. Tanda pramuka garuda, dan tanda penghargaan (semisal bintang tahunan) dikenakan di dada baju sebelah kiri, di atas lipatan baju. Sedangkan tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan) dipasang sesuai dengan ketentuan tiska tersebut.



No comments:

Post a Comment

Kumpulan Sajak-sajak Willy Ana