pengertian, keutamaan, hukum dan sejarah shalat
Salat (Bahasa Arab: صلاة; transliterasi: Shalat), merujuk kepada ritual
ibaadah pemeluk agama islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai
dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad, sebagai figur pengejawantah
perintah Allah. Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat,
karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan
mungkar:
"dirikanlah
shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar,
dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadat-ibadat yang lain). "(Al-Ankabut: 45)
Shalat
merupakan kunci diterima atau ditolaknya amal ibadah seseorang. dalam sebuah
hadis diterangkan bahwa yang pertama-tama dihisab oleh Allah SWT dari amal
seseorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka
baiklah seluruh amalnya. sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi
dan sia-sialah seluruh amalnya.
- Hukum Shalat
Dalam banyak
hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang
suka meninggalkan salat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka
yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan
orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
- Fardu, Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardu Ain: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat Jumat (fardhu 'ain untuk pria).
- Fardu Kifayah: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
- Salat sunah (salat Nafilah) adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
- Nafil Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
- Nafil Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
- Rukun Shalat
- Berdiri (bagi yang mampu),
- Takbiratul ihram,
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat,
- Rukuk dan tuma’ninah
- Iktidal setelah rukuk dan tuma'ninah,
- Sujud dua kali dengan tuma'ninah,
- Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah,
- Duduk dan membaca tasyahud akhir,
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir,
- Membaca salam yang pertama,
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan),
- Sejarah Shalat Fardu
Salat yang mula-mula diwajibkan bagi
Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah salat malam, yaitu sejak
diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama
kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan
dari orang-orang yang bersama kamu, dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di
antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman
yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya, dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan turunnya ayat ini, hukum
salat malam hukumnya menjadi sunnah. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan,
Qatadah, dan ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini,
"Sesungguhnya ayat ini menghapus kewajiban Salat Malam yang mula-mula
Allah wajibkan bagi umat Islam.
- Shalat Dalam AL-Qur'an
Berikut ini
adalah ayat-ayat yang membahas tentang salat di dalam Alquran, kitab suci agama
Islam.
- Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)14:31
- Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zina) dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45) 29:45
- Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam: 59)19:59
- Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij : 19-23)70:19
No comments:
Post a Comment