RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN AQIDAH
Kajian
aqidah menyangkut keyakinan umat Islam atau iman. Karena itulah, secara formal,
ajaran dasar tersebut terangkum dalam rukun iman yang enam. Oleh sebab itu,
sebagian para ulama dalam pembahasan atau kajian aqidah, mereka mengikuti
sistematika rukun iman yaitu: iman kepada Allah, iman kepada malaikat
(termasuk pembahasan tentang makhluk ruhani seperti jin, iblis, dan setan),
iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan rasul Allah, iman kepada
hari akhir, dan iman kepada qadha dan qadar Allah swt.
Sementara
Ulama dalam kajiannya tentang aqidah islam menggunakan sistematika sebagai
berikut:
1. Ilahiyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah (Tuhan, Allah), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah,perbuatan-perbuatan (af’al) Allah dan sebagainya.
2. Nubuwat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan Rasul, termasuk pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, karamat dan sebagainya.
1. Ilahiyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah (Tuhan, Allah), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah,perbuatan-perbuatan (af’al) Allah dan sebagainya.
2. Nubuwat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan Rasul, termasuk pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, karamat dan sebagainya.
3.
Ruhaniyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam
metafisik seperyi Malaikat, Jin, Iblis, Setan, Roh dan lain sebaginya.
4. Sam’iyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sama’, yaitu dalil naqli berupa al-qur’an dan as-sunnah, seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka dan sebaginya.
Berbeda dengan dua sistematika di atas, Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA, dalam Ensiklopedi Aqidah Islam menjabarkan obyek kajian aqidah mengacu pada tiga kajian pokok, yaitu:
1. Pengenalan terhadap sumber ajaran agama (ma’rifatul mabda’), yaitu kajian mengenai Allah.
4. Sam’iyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sama’, yaitu dalil naqli berupa al-qur’an dan as-sunnah, seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka dan sebaginya.
Berbeda dengan dua sistematika di atas, Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA, dalam Ensiklopedi Aqidah Islam menjabarkan obyek kajian aqidah mengacu pada tiga kajian pokok, yaitu:
1. Pengenalan terhadap sumber ajaran agama (ma’rifatul mabda’), yaitu kajian mengenai Allah.
Termasuk
dalam bidang ini sifat-sifat yang semestinya ada (wajib), yang semestinya tidak
ada (mustahil), dan yang boleh ada dan tiada (jaiz) bagi Allah. Menyangkut
dengan bidang ini pula, apakah Tuhan bisa dilihat pada hari kiamat (ru’yat
Allah).
2. Pengenalan terhadap pembawa kabar (berita) keagamaan (ma’rifat al-wasithah).
2. Pengenalan terhadap pembawa kabar (berita) keagamaan (ma’rifat al-wasithah).
Bagian ini
mengkaji tentang utusan-utusan Allah (nabi dan rasul), yaitu kemestian
keberadaan mereka, sifat-sifat yang semestinya ada (wajib), yang semestinya
tidak ada (mustahil), serta yang boleh ada dan tiada (jaiz) bagi mereka.
Dibicarakan juga tentang jumlah kitab suci yang wajib dipercayai, termasuk juga
cirri-ciri kitab suci. Kajian lainya ialah mengenai malaikat, menyangkut
hakekat, tugas dan fungsi mereka.
3. Pengenalan terhadap masalah-masalah yang terjadi kelak di seberang kematian (ma’rifat al-ma’ad).
3. Pengenalan terhadap masalah-masalah yang terjadi kelak di seberang kematian (ma’rifat al-ma’ad).
Dalam bagian
ini dikaji masalah alam barzakh, surga, neraka, mizan, hari kiamat dan
sebagainya.
*Dikutip dari berbagai sumber
*Dikutip dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment